Masjid At-Taubah Jadi Tempat Warga Binaan Rutan Kudus Menimba Ilmu Agama

    Masjid At-Taubah Jadi Tempat Warga Binaan Rutan Kudus Menimba Ilmu Agama

    Kudus - Jumat (05/03) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus aktif mengikuti pengajian di Masjid At-Taubah Rutan Kudus. Pengajian rutin ini diisi langsung oleh Bapak Kusyono, sebagai penceramah sekaligus Staf Pembina Kepribadian Rutan Kudus, yang memberikan ceramah ilmiah serta inspiratif.


    Kepala Rutan Kudus, Solichin menyatakan bahwa kegiatan pengajian ini merupakan bagian dari program rehabilitasi yang bertujuan untuk mengembangkan aspek spiritual para WBP Rutan Kudus.

     "Kami berharap melalui pengajian ini, mereka dapat memperbaiki diri secara holistik, tidak hanya dari segi fisik dan mental, tetapi juga spiritual, " ujar Solichin.

    Pengajian ini menjadi momen berharga bagi para WBP untuk mendapatkan pencerahan spiritual dan memperbaiki diri. Selain itu, kehadiran Bapak Kusyono memberikan motivasi tambahan untuk menjalani proses rehabilitasi dengan semangat yang tinggi.

     Keberadaan Masjid At-Taubah Rutan Kudus sebagai tempat untuk mengeksplorasi dan memperdalam ilmu agama menjadi salah satu sarana yang sangat berharga bagi mereka dalam menapaki perjalanan kehidupan yang baru setelah selesai menjalani masa pidana di Rutan Kudus.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0722/Kudus Terima Kedatangan Tim Dalproggar...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Gotong Royong Membangun Aula Makam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami