LKBH Justisia Kudus Menerangi Jalan Hukum Tahanan di Rutan Kudus

    LKBH Justisia Kudus Menerangi Jalan Hukum Tahanan di Rutan Kudus

    Kudus - Sabtu (13/01) Keberadaan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Justisia Kudus terus menjadi cahaya harapan bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, melalui kegiatan konsultasi dan bantuan hukum yang mereka selenggarakan secara teratur.

    Dalam serangkaian kegiatan ini, tim LKBH Justisia Kudus telah memberikan layanan konsultasi hukum yang intensif kepada para narapidana. Advokat-advokat berpengalaman dari lembaga ini memberikan penjelasan rinci mengenai proses peradilan dan opsi-opsi yang mungkin tersedia bagi warga binaan.

    "Untuk memberikan akses keadilan kepada semua, termasuk mereka yang berada di balik jeruji besi. Melalui konsultasi hukum, kami berupaya memberikan pemahaman yang komprehensif dan bantuan yang dibutuhkan agar setiap narapidana dapat memperoleh hak-hak mereka secara adil, " ungkapnya 

    Kegiatan ini menciptakan lingkungan di mana narapidana merasa didengar dan didukung dalam perjalanan hukum mereka. LKBH Justisia Kudus terus membuktikan bahwa melalui pendekatan ini, mereka mampu menjembatani kesenjangan akses keadilan di dalam lingkungan Rutan Kudus, menggugah semangat harapan bagi mereka yang mencari keadilan di balik jeruji besi.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    LKBH Justisia Kudus Membuka Jalan Keadilan...

    Artikel Berikutnya

    Antusias Tahanan Di Rutan Kudus Karena Mendapatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami